Detikperkara.com Cilegon – Waka Polres Cilegon KOMPOL Rifki Seftirian yusuf bersama Kasihumas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan dan Kapolsek Cibeber AKP Atep Mulyana berserta anggota Polsek Cibeber, melaksanakan kegiatan Subuh keliling Pada hari Kamis, 05 September 2024, 04.50 Wib sampe dengan Selseai di Masjid Daarul Mutaqien Lingkungan Jerang Barat Kelurahan Karang Asem Kecamatan Cibeber Kota Cilegon
Dalam kegiatan tersebut Wakapolres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian yusuf memberikan himbauan tentang Kenakalan Remaja, yang marak sekarang ini dengan Geng motor atau anak berandal jalanan serta tauran.
Kami memohon kepada jamaah sholat subuh di Lingkungan Jerang Barat Kelurahan Karang Asem Kecamatan Cibeber Kota Cilegon untuk menasehati dan mengawasi putra putrinya jangan sampai terlibat atau menjadi anggota Geng motor atau anak berandalan akan merugikan dirinya serta masa depannya.
Dan jangan sampe menjadi pelaku atau korban dari pada geng motor dan diingatkan jam 21.00 Wib sudah berada di rumah.
Serta mengawasi penyalahgunaan Narkoba yang marak sekarang ini dengan mengkonsumsi obat obatan terlarang seperti Tramadol dan Eksimer
Kepada jamaah sholat subuh yang hadir disini kami memohon apabila ada kejadian yang menganggu ketertiban masyarakat segera melaporkan ke Polsek terdekat atau ke call center Polres Cilegon 110.
Di tempat yang sama Kapolsek Cibeber Polres Cilegon AKP Atep Mulyana juga memberikan himbauan Kepada Jamaah Sholat Subuh Terkait Permasalahan Harkamtibmas di wilayah Khususnya diwilayah Kecamatan Cibeber, diantaranya:
Antisipasi maraknya Tindak Pidana Curanmor pada jam rawan terutama saat warga Melaksanakan Sholat Subuh di Masjid dan .demi keamanan gunakan kunci ganda agar terhindar dari pencurian.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Cilegon Rifki Seftirian yusuf , S.IK., M.H Kapolsek Cibeber AKP Atep Mulyana, S.H., M.Si,Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan SH,Kanit Binmas Polsek Cibeber IPDA H. Ato Atullah
Tokoh Agama / Ketua DKM Masjid Daarul Mutaqien KH. Mujib, Tokoh Masyarakat Link. Jerang Barat Hilman Setiadi, S.Pd.
(Teh’ Nena)