Detikperkara.com Tangerang, 15 Oktober 2024 – Setelah mengikuti apel pagi di lapangan apel Polresta Tangerang, KBO Sat Reskrim yang bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas) melaksanakan pengawasan melekat terhadap seluruh personil Sat Reskrim yang hadir. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kedisiplinan anggota dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Pengawasan melekat tersebut merupakan penekanan dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, agar seluruh personil Polresta Tangerang, terutama anggota Sat Reskrim, tidak melakukan pelanggaran dan bekerja sesuai dengan prosedur. Kapolresta menegaskan bahwa pentingnya setiap anggota untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku guna menjaga profesionalisme dan integritas dalam bertugas.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mendukung penuh pelaksanaan pengawasan melekat ini sebagai langkah preventif dalam mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan.
Dengan demikian, diharapkan pengawasan ini dapat meningkatkan disiplin dan kualitas kinerja personil Sat Reskrim dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.
(Teh’Nena)