Detikperkara.com Tangerang, 26 September 2024 – KBO Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang beserta anggota lainnya, termasuk KBO dari satker lain dan operator, mengikuti kegiatan Pemantauan & Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Aula Parama Satwika Polresta Tangerang, dengan Tim Penilai Internal dari Mabes Polri sebagai pengarah utama dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan PEKPPP ini bertujuan untuk mengukur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Polresta Tangerang kepada masyarakat. Tim Penilai dari Mabes Polri mengevaluasi kinerja dan tata cara pelayanan, termasuk bagaimana sistem administrasi, kecepatan pelayanan, serta upaya transparansi dan akuntabilitas yang diterapkan oleh satuan-satuan kerja (satker).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyatakan bahwa evaluasi ini adalah bagian dari komitmen Polresta Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Polri. Kapolersta berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan untuk perbaikan di masa mendatang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, turut mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini. “Dengan adanya pemantauan dan evaluasi kinerja ini, kami dapat memastikan bahwa semua pelayanan yang diberikan oleh anggota Sat Reskrim dan seluruh satuan di Polresta Tangerang dapat berjalan dengan optimal, transparan, dan sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.
Dengan demikian, diharapkan melalui kegiatan evaluasi ini, Polresta Tangerang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima dan semakin dipercaya oleh masyarakat.
(Teh’Nena)