New Project - 2024-11-10T150251.683

Kasubnit Unit Harda Sat Reskrim Polresta Tangerang Polda Banten Jadi Narasumber dalam Sosialisasi Pencegahan Sengketa Pertanahan

Detikperkara.com Tangerang, 29 Agustus 2024 – Kasubnit Unit Harda Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang berperan sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi pencegahan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang diadakan di Aula Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangerang. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil Provinsi Banten, Kejaksaan, Pengadilan, serta perwakilan desa dari seluruh Kabupaten Tangerang.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta pihak-pihak terkait tentang pentingnya pencegahan sengketa pertanahan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat mengurangi potensi konflik yang sering terjadi terkait masalah pertanahan di wilayah Kabupaten Tangerang, sekaligus memperkuat koordinasi antara berbagai pihak dalam penanganan perkara pertanahan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan instansi terkait untuk mencegah dan menyelesaikan konflik pertanahan yang berpotensi mengganggu stabilitas di masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga mendukung penuh acara ini, menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan sengketa pertanahan merupakan bagian penting dari tugas kepolisian dalam menjaga stabilitas dan keamanan di masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan masalah pertanahan dapat ditangani dengan baik, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujar Kompol Arief.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan upaya pencegahan sengketa pertanahan di Kabupaten Tangerang dapat semakin efektif, serta tercipta kesadaran bersama akan pentingnya menyelesaikan masalah pertanahan secara damai dan legal.

(Teh’Nena)

Tags:
New Project - 2024-11-17T143841.107
New Project - 2024-11-17T143905.652
New Project - 2024-11-10T150251.683
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
New Project - 2024-10-06T113305.859
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent