Detik Perkara.com LEBAK – Anggota Polsek Cimarga secara rutin melaksanakan Pengaturan arus Lalu lintas di pagi hari terutama pada saat jam masuk kerja atau siswa-siswi masuk dan pulang sekolah. Hal tersebut guna mengantisipasi gangguan kamtibcar lantas di Wilayah Hukum Polsek Cimarga, khususnya di jalan raya Leuwidamar – Cimarga depan Kantor Desa Margajaya yang bersebrangan dengan SMPN 1 Cimarga. Jumat, (01/11/2024)
Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak dalam kesempatan ini KaSPKT 1 Polsek Cimarga Polres Lebak Aipda Sadin melaksanakan pengaturan Lalu lintas dengan sasaran utama masyarakat pejalan kaki dan pengguna jalan serta para siswa-siswi yang hendak menyebrang jalan pada saat masuk dan pulang sekolah, sebagai wujud salah satu program prioritas Kapolda Banten “Pecak” (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian), tak lupa juga melakukan peneguran kepada para pengguna kendaraan yang tidak mentaati aturan lalu lintas.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,S.I.K., melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah.,SH mengatakan:
“Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak melaksanakan pengaturan lalu lintas sebagai salah satu upaya pencegahan dan antisipasi gangguan kamtibmas dan kamtibcar lantas di wilayah hukum Polsek Cimarga”
Selain itu dalam pelaksanaan Pengaturan lalu lintas setiap hari, anggota juga memberikan pelayanan membantu para pengguna jalan dan siswa khususnya menyebrang jalan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dan sebagai realisasi dari program prioritas Kapolda Banten yaitu Pecak
“Diharapkan dengan strong point gatur lalin ini, kondusifitas dapat terjaga,angka kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas bisa di tekan”ungkap Kapolsek Cimarga,
“Selain itu anggota juga memberikan peneguran dan himbauan kepada pengendara agar selalu mentaati peraturan lalu lintas dan melengkapi identitas diri dan kendaraan yang digunakan.” tegasnya.
(Teh’ Nena)