Detikperkara.com Tangerang – Banyaknya Laporan dari Masyarakat kemudian langsung di tanggapi oleh Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Ahmad Kurnia, SH.,MH bersama Camat Tigaraksa H. Cucu Abdurrosyid SH, S.I.P., M.si bersama bersama personel membongkar lapak yang dijadikan tempat sabung ayam di Kp Lewihalu Kelurahan Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Senin Sore (8/7/2024) jam 16.10 Wib
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K..M.M melalui Kapolsek Tigaraksa Agus Ahmad Kurnia S.H., M.H., menyatakan bahwa pembongkaran lokasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.
” Kami menerima laporan dari warga yang mengeluhkan adanya kegiatan sabung ayam yang sering dilakukan di tempat tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan informasi tersebut, kami mendatangi lokasi yang sudah ditinggalkan dan melakukan pembongkaran terhadap sarana lapak Sabung ayam ” ujar Kompol Agus.
Dalam kegiatan tersebut tersebut, Anggota Polsek Tigaraksa juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam, seperti terpal untuk alas arena sabung, tenda karpet, Dan Kurung Ayam.
” Saat kami mendatangi lokasi, memang dalam keadaan sepi dan tidak ada orang disana, kemungkinan sudah beberapa lama lokasi ini tidak digunakan,” tambah Kapolsek Tigaraksa.
Kapolsek Tigaraksa menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
(Teh’Nena)