Detikperkara.com Kab. Tangerang – Personil Polsek Pasar Kemis melaksanakan Apel Cipkon yang dipimpin oleh Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang AKP Syansul Bahri, diadakan di Mako Polsek Pasar Kemis sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini melibatkan 15 personil Polsek Pasar Kemis dan dilaksanakan pada Sabtu (07/09/2024). Malam
Setelah apel, dilakukan Sispam Mako, Pengecekan Tahanan dan Patroli Mobile sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas Geng Motor, penyalahgunaan Miras, penggunaan Sajam, tindak kriminalitas 3C, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.
Patroli Mobile ini merupakan tindakan preventif terhadap berbagai potensi pelanggaran seperti aktivitas geng motor yang mengancam ketertiban, penyalahgunaan Miras yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta deteksi dan pencegahan penggunaan senjata tajam yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Selain itu, polisi juga melakukan pengawasan terhadap tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta mengawasi kegiatan balap liar untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan gangguan ketertiban.
“Kapolsek pasar kemis AKP Syansul Bahri mengatakan menjelaskan bahwa terdapat kegiatan Cipkon malam ini yang membutuhkan perhatian, dan Polsek Pasar kemis telah mengambil langkah-langkah untuk menjaga keamanan masyarakat. Kami juga ingin menekankan peran penting Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat,” ungkapnya.
(Teh’Nena)