Detikperkara.com Lebak – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di malam minggu, Polsek Malingping Polres Lebak menggelar apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sabtu malam (21/9/2024).
Apel KRYD di laksanakan di halaman Polsek Malingping dipimpin langsung oleh Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar,.S.H, dan diikuti oleh anggota Polsek Malingping.
Dalam apel ini, Kapolsek Malingping memberikan arahan agar seluruh anggota meningkatkan kewaspadaan dan memperketat patroli di titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Fokus utama adalah mengantisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian, balap liar, serta potensi gangguan lain yang sering terjadi pada malam minggu.
Patroli dilakukan dengan menyisir area pemukiman, jalan protokol, dan tempat keramaian untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Kapolres Lebak, AKBP Suyono, S.I.K., melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,.S.H, menyampaikan bahwa apel KRYD ini merupakan salah satu langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
“Malam minggu sering kali menjadi waktu rawan terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga diperlukan upaya intensif untuk menjaga keamanan, ” ujar Kapolsek, saat di konfirmasi, Minggu (22/9/2024).
“Kami fokus mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi di malam minggu, seperti pencurian dan aksi balap liar. Patroli KRYD ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata AKP Sugiar Ali Munandar,.S.H.
(Teh’ Nena)