Detikperkara.com Lebak – Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif, S.H, S.I.K, M.Si mempimpin Apel Deklarasi Polisi RW Jajaran Polres Lebak Tahun 2023 bertempat di Lapangan Mapolres Lebak. Selasa (23/5/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif, S.H, S.I.K, M.Si, Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono, S.I.K, MM, Dir Binmas Polda Banten Kombes Pol Widiatmoko, S.H, S.I.K, M.H, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Rico Junaldy, S.I.K, MM, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, M.H, Dandim 0603 Lebak Letkol Arh Erik Novianto, S.Sos, Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan, S.I.K, S.H, Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi, S.E, M.Si, Forkompimda Lebak, Para Tokoh Ulama Lebak dan diikuti oleh gabungan Personil baik dari Polres Lebak maupun Polsek Jajaran Polres Lebak.
Dalam Apel tersebut Wakapolda Banten berpesan agar Anggota Polri khususnya Polres Lebak dapat menjadi seorang Polisi yang mampu mendengarkan keluhan dari masyarakat serta dapat memberikan solusi jalan keluarnya secara cepat dan tepat.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kapolsek Cikulur AKP Hemas Husni Thamrin menjelaskan “Alhamdulillah pagi ini telah diadakan Apel Deklarasi Polisi RW Polres Lebak bertempat di Lapangan Polres Lebak. Kapolsek Cikulur beserta 10 anggota Polsek Cikulur menghadiri giat Apel tersebut bersama anggota Polsek Jajaran se Polres Lebak”
Kapolsek juga menambahkan “Dengan di deklarasikannya Polisi RW diharapkan maka anggota Polri khususnya Polsek Cikulur Polres Lebak dapat menjadi Problem Solving bagi warga masyarakat, sesuai dengan harapan Pimpinan Polri” pungkas Kapolsek.
( Teh’Nena )