Detikperkara.com Polres Serang – Kapolsek Carenang Polres Serang Melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan/Mou Dengan Kepala Sekolah SMAN 1 Carenang Perihal Pencegahan Kenakalan Remaja Dan Tawuran Pelajar Di SMAN 1 Carenang Desa Mandaya Kec Carenang Senin (11/03/2024).
Hadir Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekolah SMAN 1 Carenang,Kapolsek Carenang, Staf SMAN 1 Carenang, Dan Bhabinkamtibmas Polsek Carenang.
Penandatanganan nota kesepakatan/MoU tersebut dilakukan sebagai upaya pihak SMA N 1 Carenang dan Polsek Carenang untuk berkomitmen bekerjasama melakukan pencegahan dini terhadap aksi tawuran, geng motor, tindak kriminal dan kenakalan remaja lainnya di daerah hukum Polsek Carenang
Pada Kesempatan Yang Baik Ini Kapala Sekolah SMAN 1 Carenang Mewakili Pihak Sekolah Berkomitmen Melaporkan tentang keamanan sekolah dan lingkungannya secara berkala kepada Pihak Polsek Carenang, Menyediakan waktu dan tempat kepada Polsek Carenang utk mengadakan sosialisasi dan penyuluhan tentang tindak kriminalitas dikalangan siswa/pelajar khususnya bagi siswa SMA N 1 Carenang Dan Bersedia selalu memberikan pembinaan kepada siswa tentang pentingnya menjaga martabat sekolah dengan tidak melakukan tawuran dan tindak kriminal lainnya.
Kemudian Kapolsek Carenang juga Berkomitmen Memberikan pelayanan kemanan sekolah dan lingkungannya secara berkala kepada pihak SMA N 1 Carenang,Memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang tindak kriminalitas dikalangan pelajar/siswa khususnya siswa SMA N 1 Carenang Dan Melakukan tindakan baik pembinaan maupun penegakkan hukum terukur untuk memberikan efek jera kepada siswa pelaku tindakan tawuran dan tindakan kriminal lainnya
Pada Kesempatan Yang Baik Ini Kapolsek Carenang Iptu Saeful Sani Berpesan Semoga Dengan Adanya Nota Kesepakatan/ MOU Antara Polsek Carenang Dengan Pihak SMAN 1 Carenang Dapat Menekan Terjadinya Kenakalan Remaja Dan Tawuran Antar Pelajar Yang Dapat Merugikan Kedua Belah Pihak.Tutup Kapolsek Carenang.
(Teh’Nena)