Proyek Baru - 2025-01-24T212429.827

Kapolres Lebak Polda Banten Didampingi PJU Polres Lebak Silaturahmi Bersama PWI Kab. Lebak

IMG-20250201-WA0017

Detikperkara.com LEBAK – Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Herfio Zaki., SIK., MH diampingi Pejabat Utama Polres Lebak, bersama pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lebak menggelar silaturahim dan ngopi bareng berdiskusi tentang situasi dan keadaan di daerah hukum Lebak. Diskusi yang digelar di Warkop 99 Coffee Food, Jalan Dewi Sartika No 13 RT 007/ RW 009, Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten. Sabtu (1/02/2025).

Kapolres Lebak dan Jajaran PWI Kab. Lebak membahas Perayaan Hari Pers Nasional, Permasalahan sosial yang ada di Kab. Lebak, Target dan Strategi Polres Lebak memberantas peredaran obat jenis G atau Obat Keras seperti tramadol dan eximer.

RA Sudrajat dari Ketua PWI Lebak menyampaikan bahwa jurnalis dan penegak hukum adalah salah satu pilar penegak demokrasi yang harus bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran Polres Lebak untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Kabupaten Lebak. 

“Peran sinergisitas dan kolaborasi ini harus terjalin dengan maksimal. Apalagi peran Pers sangat penting untuk menciptakan informasi yang Akurat, kredibel dalam bekerjasama dengan penegak hukum,” ujarnya. 

AKBP Herfio Zaki, S.IK, M.H mengajak para jurnalis dan media yang tergabung di PWI Lebak untuk sama-sama membantu penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Daerah Hukum Kabupaten Lebak. 

“Peran penting media atau jurnalis dalam membantu penegak hukum untuk menyampaikan informasi – informasi yang edukatif, mendidik dan menyampaikan kegiatan -kegiatan yang telah dilakukan oleh Polres Lebak,” dengan baik dan benar ujarnya. 

Prihal peredaran obat-obatan jenis G seperti tramadol dan eximer, serta judi online pihak Polres Lebak dan Jajarannya siap memerangi dan membasmi di daerah hukum Kabupaten Lebak. 

“Kedepan tidak ada lagi yang melakukan peredaran obat-obatan jenis G seperti tramadol dan eximer, apalagi judi online, kita basmi bersama-sama. Peran media juga sangat penting untuk ikut serta memberitakan dan menyebarkan informasi ini kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lebak,” ujarnya. 

Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Epy Cepiana, S.H siap menjalankan instruksi yang disampaikan oleh Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.IK, M.H untuk memerangi peredaran obat-obatan jenis G dan judi online. 

“Kita nyatakan perang untuk membasmi dan menegakan hukum di wilayah Kabupaten Lebak. Kita juga harus menyelamatkan generasi anak-anak muda penerus bangsa,” agar tidak ada lagi yang menyalahgunakan Narkoba, berupa Obat obatan terlarang, Narkotika yang melanggar Undang undang dan Hukum pungkasnya.

(Teh’ Nena)

Tags:
New Project - 2024-11-17T143841.107
New Project - 2024-11-17T143905.652
New Project - 2024-11-10T150251.683
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
New Project - 2024-10-06T113305.859
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent