Detikperkara.com Cilegon – Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara menjenguk keluarga korban hilangnya seorang anak dibawah umur yang ditemukan sudah meninggal di pantai muara Cihara desa Cihara Kecamatan Penggarengan Kabupaten Lebak Prov.Banten.kamis,19/9/24
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara membenarkan bahwa dirinya telah menjenguk ibu korban yang baru melahirkan seorang anak laki laki di Rumah sakit Kurnia kota Cilegon.
Kronologis kejadiannya Pada hari Selasa tanggal 17 September 2024 skr jam 13.00 Wib di dirumah kontrakan Jl. kamboja bbs 2 no.01 rt.001/004 kelurahan .ciwedus kecamatan.cilegon Saudari Amelia Pransica Bersama dengan anak perempuan nya yang bernama Saudari. Aqilatunnisa Prisca Herlan Sedang berada di dalam kamar rumah kontrakan, kemudian Saudari Amelia Pransisca (Ibu kandung) Memberitahu kepada anaknya bahwa akan menjemput Saudara Andre Primario Herman (Bapak kandungnya) yang sedang bekerja tidak jauh dr rumah nya (jarak tempuh lebih kurang 10 menit), kemudian Saudari Amelia Pransisca Pergi menggunakan sepeda motor untuk menjemput suaminya dan kondisi anak dirumah hanya seorang diri didalam kamar sedang menggambar, setelah kembali lagi kerumah anak yg semula nya di dalam kamar sudah tidak ada, berikut juga handphone milik Saudari Amelia Pransisca juga tidak ada yang semula nya di simpan di dekat anak nya didalam kamar, lalu kedua orang tua Saudari Aqilatunnisa Prisca Herlan mencoba mencari di sekitar rumah dan tempat biasanya main namun tidak di ketemukan serta pada akhir nya melaporkan kejadian tersebut ke Polres cilegon Polda Banten
Kemudian Pada hari kamis tanggal 19 september 2024 sekira jam 05.40wib telah ditemukan oleh warga sekitar seorang anak perempuan yang sudah dalam keadaan meninggal dunia di Pantai muara Cihara desa Cihara Kecamatan Penggarengan Kabupaten Lebak Prov.Banten.”ujarnya.
Atas kejadian tersebut Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara menjenguk ibu korban yang baru melahirkan di Rumah sakit Kurnia kota Cilegon.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara bertemu dengan keluarga korban untuk menyampaikan rasa prihatin dan dukacita yang mendalam atas kejadian tersebut. Ia juga mengungkapkan agar pelaku penganiaya bisa ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.”tutupnya
(Teh’Nena)