New Project - 2024-11-10T150251.683

Kanit Binmas Polsek Panggarangan Polres Lebak Laksanakan Giat Pemberian Materi Tentang Kenakalan Remaja Di M.Ts dan MA Darul Pahmi Insyani -1 Cihara

Detikperkara.com Lebak Banten – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusip, anti kekerasan, anti tawuran, anti Bulying (Perundungan) dan Narkoba, Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat selaku Kanit Binmas Polsek Panggarangan Polres Lebak, melaksanakan kegiatan pemberian materi tentang kenakalan remaja, yang sedang melaksanakan giat acara Masa Ta’aruf Siswa)Siswi Madrasah (Matsama), M.Ts dan MA, Darul Pahmi Insyani -1 Cihara, Desa Lebak Peundeuy, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Jum’at (19/07/2024) jam 10.00 wib s/d jam 11.00 wib (selesai)

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut hadir Dadang S.Pd.I (Kapala Sekolah) beserta para dewan guru dan para pembina.

Di kegiatan tersebut juga hadir para siswa siswi M.Ts dan MA sebagai peserta sebanyak 60 orang.

Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K., melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan mengatakan,” bahwa benar Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat selaku Kanit Binmas, hari ini Jumat 19 Juli 2024 mulai pukul 10.00 wib. sampai dengan selesai pukul 11.00 wib. melaksanakan kegiatan pemberian materi tentang kenakalan remaja terhadap para siswa siswi M.Ts dan MA Darul Pahmi Insyani -1 Cihara yang sedang melaksanakan acara Masa Ta’aruf Siswa/Siswi Madrasah (Matsama).”ucapnya.

Kegiatan atau pemberian materinya disampaikan langsung oleh Kanit Binmas Polsek Panggarangan kepada para siswa siswi M.Ts ) dan MA Darul Pahmi Insyani terkait Kenakalan remaja tindakan kekerasan Bullying dan bahaya Narkoba.

Mudah mudahan dengan hadirnya Polri di kegiatan tersebut para siswa siswi M.Ts dan MA, mengerti tentang materi yang diberikan oleh personil saya, yang sedang menjadi polemik sosial yang tidak ada manfaatnya yang dapat melanggar norma sosial, agama, serta ketentuan hukum dalam masyarakat, yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.” Ujar Kapolsek.

Kapolsek juga memberikan himbauan kepada pihak sekolah pada saat melaksanakan tambahan pelajaran agar tidak melakukan kegiatan -kegiatan yang membahayakan kepada para siswa siswinya misalnya turun ke Kali yang sungainya dalam yang dapat mengakibatkan tenggelam.” Tutupnya.

(Teh’Nena)

Tags:
New Project - 2024-11-17T143841.107
New Project - 2024-11-17T143905.652
New Project - 2024-11-10T150251.683
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
New Project - 2024-10-06T113305.859
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent