Detikperkara.com Balaraja Kabupaten Tangerang – Untuk mendengarkan keluh kesah Warga Masyarakat di acara Jum’at Curhat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, Anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan Jum’at Curhat,” (07/10/2024)”.
Kegiatan Jum’at Curhat mendengarkan langsung curhatan Warga Masyarakat Wilkum Balaraja Kabupaten Tangerang dalam Jum’at curhat bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan tentang bahaya tawuran, geng motor dan narkoba.
Pada kesempatan itu Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda mengucapkan terimakasih kepada Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang telah memberikan penyuluhan terhadap Warga Masyarakat kami, imbuhnya
Selain itu ada beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh Masyarakat tentang bahaya tawuran geng motor dan narkoba.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bakhtiar Joko Mudjiono,S.IK, M.M melalui Kapolsek Balaraja Kompol.Entang Cahyadi,SH,MA, mengatakan, bahwa program Jum’at Curhat bertujuan untuk menggali aspirasi, informasi dan pengaduan dari Warga Masyarakat secara langsung.
Di Tempat yang Berbeda Kompol.Entang Cahyadi,SH,MA, “Laporan atau pengaduan secara langsung ini memudahkan saya untuk bertindak dan menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan masyarakat, selain itu juga saya mengajak Warga Masyarakat Kecamatan Sukamulya dan Balaraja Kabupaten Tangerang jauhi tawuran,geng motor dan narkoba serta pelanggaran kamtibmas lainnya dan marilah kita bersinergi bersama Polri khususnya polresta Tangerang untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Balaraja” ujar Kapolsek.
Selain itu Kapolsek Balaraja memberikan nomor kontak pengaduan 110, dan call center polsek balaraja 081 1866 0707, dan atau hubungi Kapolsek Balaraja atau Bhabinkamtimas, maupun polisi RW nya jika menemukan peristiwa kejahatan yang terjadi di sekitar lingkungan. Tutup Kapolsek Balaraja.
(Teh’Nena)