Detikperkara.com Polres Pandeglang – Pada Coffee Morning hari Jumat, tanggal 15 September 2023, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menghadiri acara di Kejaksaan Negeri Pandeglang. Kegiatan ini bertema “Integrated Criminal Justice System,” yang menghadirkan aparat penegak hukum di wilayah Pandeglang.
Integrated Criminal Justice System, atau Sistem Peradilan Pidana Terpadu, merupakan serangkaian mekanisme hukum yang diselenggarakan oleh berbagai badan dan lembaga pemerintah. Tujuan utama dari sistem ini adalah rehabilitasi pelaku kejahatan, pencegahan kejahatan lebih lanjut, dan memberikan dukungan moral kepada korban. Institusi utama dalam sistem peradilan pidana ini meliputi polisi, jaksa penuntut umum, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan.
Lembaga pemasyarakatan memegang peran penting sebagai komponen terakhir dalam Sistem Peradilan Pidana. Fungsi utamanya adalah memberikan pembinaan kepada narapidana. Sebagai bagian akhir dalam rangkaian proses peradilan pidana, lembaga pemasyarakatan diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kehadiran Kapolres Pandeglang dalam acara ini mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam memahami dan meningkatkan koordinasi di dalam Sistem Peradilan Pidana. Sinergi antara berbagai lembaga ini sangat penting untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, seperti rehabilitasi pelaku kejahatan dan perlindungan hak-hak korban.
Melalui kegiatan semacam ini, diharapkan peradilan pidana di wilayah Pandeglang dapat berjalan lebih efektif dan efisien serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Peningkatan pemahaman tentang Integrated Criminal Justice System akan menjadi pondasi kuat dalam memperbaiki sistem peradilan pidana secara keseluruhan.
(Teh’Nena)