Proyek Baru - 2024-12-23T202253.770

Dirbinmas Polda Banten Hadiri Hut Satpam Ke 44

IMG-20250109-WA0037

Detikperkara.com Serang – Dirbinmas Polda banten Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menghadiri Kegiatan Hut-Satpam Ke-44 bertempat di Hotel Puri Kayana Pada Hari Rabu (08/01).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum AKSI Banten, Personil Ditbinmas Polda Banten, serta Kasat Binmas Polres jajaran.

Acara peringatan HUT Satpam ke 44 tahun yang mengusung tema Satpam Sebagai Pengemban Fungsi Kepolisian Terbatas Nonyustisial, Siap Memelihara Kamtibmas Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas.

Dalam sambutannya, Dirbinmas Polda Banten menjelaskan Kegiatan ini sebagai momentum untuk mengevaluasi diri dan selalu berkomitmen dalam mengemban tugas satpam. “Peringatan HUT Satpam ini menjadi momentum bagi kita semua untuk evaluasi diri, memperbaiki kekurangan, dan berkomitmen lebih kuat dalam mengemban tugas sebagai satpam,” jelasnya

Selanjutnya Dirbinmas Polda Banten mengungkapkan pentingnya peningkatan kompetensi Satpam melalui pelatihan-pelatihan yang berkelanjutan. “Di era modern saat ini, Satpam dituntut untuk tidak hanya mampu menjaga keamanan fisik, tetapi juga menguasai teknologi dan memiliki kemampuan deteksi dini terhadap potensi ancaman,” ungkapnya.

Diakhir Dirbinmas Polda Banten berharap agar setiap rangkaian tugas ini dapat dijalankan dengan baik, “kami berharap agar setiap rangkaian tugas ini dapat dijalankan dengan baik, termasuk persiapan menghadapi berbagai kegiatan besar seperti Pilkada, Tahun Baru, Ramadan, hingga Idul Fitri di Merak,” tutupnya.

(Teh’Nena).

 

 

 

 

Tags:
New Project - 2024-11-17T143841.107
New Project - 2024-11-17T143905.652
New Project - 2024-11-10T150251.683
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
New Project - 2024-10-06T113305.859
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Posted in

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent