image - 2024-09-12T213026.258

Cegah Kejahatan Siang Hari, Polsek Rajeg Polresta Tangerang Intensifkan Patroli “KRYD”

IMG-20240814-WA0047

Detikperkara.com Kab. Tangerang – Dalam rangka pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (HARKAMTIBMAS) Polsek Rajeg melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan(KRYD) di siang hari sebagai langkah optimalisasi dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Rajeg. Rabu, (14/08/2024).

Patroli ini mempergunakan 1 unit kendaraan roda empat (R4) / Sedan dinas Polsek Rajeg dengan menghadirkan pakaian uniform Polri, bertujuan untuk memberikan efek psikologis yakni mencegah niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan / tindak kriminal di siang hari sebagai langkah dalam pencapaian HARKAMTIBMAS.

Polsek Rajeg melalui Pawas Aipda Adi Setiawan.A.Md. mengatakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini, bertujuan untuk melakukan tugas-tugas pencegahan, preentif khususnya patroli dialogis dengan memberikan himbauan Kamtibmas secara humanis ke sejumlah tempat-tempat keramaian aktivitas masyarakat di siang hari.”ucap Pawas.”

Dengan menyasar ke beberapa tempat keramaian masyarakat seperti , Pertokoan, Pemukiman Penduduk, Objek Wisata dan objek vital sejumlah gerai ATM Perbankan, Kantor Pegadaian dan SPBU yang ada di wilayah Hukum Polsek Rajeg, “ucap Pawas”

Pawas mengungkapkan dalam kegiatan ini, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana, Petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang program layanan quick respon 110 Polri dan Dumas Presisi layanan pengaduan Masyarakat terintegritas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bentuk kejahatan dan jangan terpancing atau terprovokasi dengan isu atau berita Hoax yang dapat memecah belah kebhinekaan serta bijaksana dalam menggunakan Medsos yang tidak jelas sumbernya.”ucap Pawas”

Seijin Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Pasar Kemis AKP H.A.Hajaji, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli “KRYD” dan hunting ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C diantaranya : Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), serta kejahatan jalanan lainnya 

“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat merasa aman dan nyaman di siang hari. Kami juga akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas dan menindak tegas bila menemukan pelakunya sesuai Undang-undang yang berlaku,”tegas Kapolsek.”

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent