Detikperkara.com SERANG – Guna mencegah berbagai Guantibmas dijalan Raya, Satuan Lalu lintas Polres Serang, laksanakan Patroli blue light, Senin (09/12/2024) malam pukul 23.00 wib.
Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi afrina melalui Bripka Dani menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk antisipasi rutin setiap malam bagi jajaran Satuan Lalulintas Polres Serang, guna meminimalisir berbagai Guantibmas serta menciptakan Kamseltibcarlantas di jalan Raya.
Lanjutnya, kegiatan patroli malam ini rutin ini dilakukan setiap malam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain itu juga untuk mencegah kejahatan jalanan, pelanggaran lalu lintas serta untuk memantau arus padat lalin yang dianggap dapat menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.
Dalam kegiatan Patroli , Satlantas polres Serang juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib dalam berlalulintas dan tidak parkir kenderaan di sembarang tempat terutama di badan jalan.
Dengan hadirnya Polri ditengah masyarakat, diharapkan dapat menghilangkan niat jahat pelaku kejahatan seperti pelanggaran lalu lintas, balap liar/kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja/pemuda serta mencegah terjadinya berbagai Guantibmas,” Pungkas Bripka Dani.
(Teh’ Nena)