Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Tirtayasa Polres Serang Laksanakan KRYD

IMG-20230313-WA0002

Detikperkara.com SERANG | Polsek Tirtayasa Polres Serang Polda Banten melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), dengan menggelar patroli di tempat keramaian dan lokasi rawan gangguan kamtibmas dan rawan lakalantas bertempat di wilayah hukum Polsek Tirtayasa Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang.

 

KRYD dilaksanakan oleh personel piket Polsek Tirtayasa dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) serta himbauan kamtibmas antisipasi pencurian.

 

Sebagaimana terpantau Sabtu malam (11/03/2023) Jam 21.00 WIB s/d Selesai, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dipimpin Piket Pawas Kanit Binmas Polsek Tirtayasa Bripka Deny Mustofa.

 

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Tirtayasa Iptu Juwandi, S.H. mengatakan “Adapun KRYD ini merupakan agenda rutin Polsek Tirtayasa Polres Serang sebagai upaya preventif, pencegahan terhadap gangguan kamtibmas kaitan dengan pekat atau penyakit masyarakat juga memberikan himbauan Kamtibmas dalam Harkamtibmas., ” kata Kapolsek.

 

Untuk tingkat Polsek, KRYD dilaksanakan dipimpin oleh masing-masing Kapolsek dengan melibatkan seluruh personel Piket fungsi.

 

Hingga situasi wilayah hukum Polsek Tirtayasa, terpantau situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif.

[ NENA ]

Tags:
36a607ff-5fa2-442e-aee0-d3b70666b3e1
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Posted in
Redaksi

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

WhatsApp Image 2022-09-17 at 16.36.38
news background with text live updates

Stay Connected

Post

Recent