image - 2024-05-01T082030.048

Bripka Boy Ka SPK Polsek Kragilan Berikan Pelayanan Terbaik Dan Melayani Masyarakat Dengan Humanis 

IMG-20240315-WA0133

Detikperkara.com Polres Serang – Sebagai Wujud pelayanan Kepolisian, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten memberikan pelayanan kepolisian terhadap laporan atau pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi.

Suatu kewajiban bagi anggota Polri yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan. Jum’at (15/03/2024).

Pelayanan SPK di Polsek Kragilan Polres Serang dapat berupa Laporan Polisi (LP); Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP); Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK); mendatangi TKP dan Penyajian informasi umum yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KA. SPK Polsek Kragilan Bripka Boy terpantau telah menerima laporan dari masyarakat yang mengaku telah Kehilangan Kartu ATM, dari hasil keterangan dari Pelapor sudah memiliki bukti dan persyaratan yang cukup untuk di buatkan surat kehilangan sehingga SPKT langsung menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan dengan melayani penuh humanis dan tanpa dipungut biaya sehingga masyarakat merasa puas dan senang atas pelayanan Kepolisian Khususnya Polsek Kragilan.

Sementara itu Kapolsek Kragilan KOMPOL Firman Hamid., S.H., M.H mengatakan, “kami terus meningkat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat tentunya dengan humanis, di samping Polri memberikan pelayanan yang prima, kewaspadaan mako harus tetap terjaga agar situasi tetap aman dan Kondusif”, tutupnya. 

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Redaksi

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent