Detikperkara.com Lebak Banten – Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak Brigadir Encup Supriatna selaku Bhabinkamtibmas di Desa Karangkamulyan, menerima hibah sebidang tanah untuk bangunan Mako Polsek Cihara dari Bpk Mulyadi (Kepala Desa Karangkamulyan), pemberian hibah sebidang tanah tersebut bertempat di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Rabu (17/07/2024) jam 16.00 Wib.
Kapolres Lebak AKBP Suyono Sik, melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan, membenarkan bahwa Brigadir Encup Supriatna telah menerima langsung hibah tanah dari Bpk Mulyadi selaku Kepala Desa Karangkamulyan.
Adapun keberadaan tanah dan luas bidang tanah yang dihibahkan oleh Bpk Mulyadi selaku Kepala Desa Karangkamulyan, tertuang di Surat pernyataan Hibah yang ditandatangani langsung oleh Bpk Mulyadi dengang disaksikan oleh saksi-saksi tertanggal 16 Juli 2024 dan diketahui dan ditandatangani oleh Kepala Desa Mekarsari Bpk Ade Suhendar.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan turut mengucap terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bpk Mulyadi (Kepala Desa Karangkamulyan) Sebab Bpk. Mulyadi secara suka rela berikan hibahnya kepada Polri untuk bangunan Polsek Cihara.
“Kapolsek Juga mengungkapkan bahwa tanah tersebut. Yang pasti, untuk menunjang tugas-tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Mulyadi (Kepala Desa Karangkamulyan) mengatakan bahwa tanah yang saya hibahkan untuk Pembangunan Mako Polsek Panggarangan tersebut semenjak surat hibah ditanda tangani di Mekarsari tertanggal 17 Juli 2024 sudah sah jadi milik Polri.” Ucapnya.
Mulyadi (Kepala Desa Karangkamulyan) mengucapkan maaf kepada Polri, karena hanya itu saya dapat berkontribusi kepada Polri dan berharap agar kiranya pemberian itu bisa bermanfaat untuk Polri khususnya pembangunan Mako Polsek Panggarangan Polres Lebak.” Ucap Mulyadi (Kepada Desa Karangkamulyan).
(Teh’Nena)