Detikperkara.com Cilegon – Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten memberikan Himbauan kamtibmas kepada anak remaja tentang kenakalan remaja serta pengguna obat-obat terlarang ditempat nongkrong, Senin (14/10/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan bahwa guna Mengantisipasi Kenakalan remaja Bhabinkamtibmas berikan himbauan kepada para anak-anak remaja untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma aturan dan hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak – anak ke Masa dewasa.
Kenakalan menjadi salah satu masalah yang harus ditangani dengan serius karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang terpengaruh dengan dinamika, untuk itu peran serta para orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik.
Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan ini sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahaya penggunaan Narkoba, pergaulan bebas dikalangan remaja sebagai penerus bangsa dan lebih penting lagi dalam penggunaan Media Sosial,tutupnya.
(Teh’Nena)