Detikperkara.com Lebak – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadan. Polsek Bojongmanik Polres Lebak telah melaksanakan kegiatan himbauan Kepada seluruh elemen masyarakat dengan melaksanakan sambang dan patroli dialogis. Jumat malam, 07/03/2025
Salah satu yang menjadi atensi adalah perang sarung maupun balapan liar yang biasanya dilakukan oleh para remaja di Bulan Ramadhan.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki SIK melalui Kapolsek Bojongmanik Iptu Untung Argijanto menyampaikan bahwa kegiatan perang sarung dilarang, karena hal tersebut bisa membuat kegaduhan serta bisa menyebabkan terjadinya tawuran remaja.
“Ya tadi malam saya perintahkan anggota laksanakan patroli dialogis dengan sasaran sekelompok anak remaja yang sedang berkumpul, hal tersebut sebagai langkah antisipasi terjadinya perang sarung/tawuran dan balapan liar di Bulan Ramadan. Dan seluruh personil Polsek Bojongmanik agar memberi himbauan, binluh kepada anak remaja agar tidak melakukan aksi perang sarung maupun tauran dan balapan liar,” kata Kapolsek Bojongmanik.
Kepada para orang tua, Kapolsek Bojongmanik berpesan untuk ikut aktif menjaga dan mengawasi anak anaknya, jangan sampai mereka melakukan perbuatan yang membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat apalagi di Bulan Ramadhan.
“Kami imbau masyarakat untuk waspada dan awasi putra putri mereka dengan melakukan kegiatan kegiatan positif di bulan Ramadhan,” tambah Kapolsek.
Kapolsek Bojongmanik membeberkan bahwa patroli Polsek Malingping rutin menyambangi lokasi tempat berkumpulnya anak anak muda atau remaja terutama menjelang berbuka dan menjelang sahur.
“Kita imbau kepada para remaja agar tetap tertib menjaga keamanan lingkungan. Jangan sampai melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat seperti perang sarung, selain berbahaya hal itu juga bisa menimbulkan konflik yang bisa menjadi penyebab tawuran remaja,” tutup Kapolsek Bojongmanik.
(Teh’ Nena)