Detikperkara.com Tangerang – Anggota Sat Lantas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2024 dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Riska mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2024 di hari ke 12 dilaksanakan Jalan Raya Serang pertigaan Citra Raya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Jumat (26/7/2024)
“Pada hari ke 12 ini Sat Lantas Polresta Tangerang memberikan teguran dan himbauan kepada pengendara mobil truk yang bermuatan lebih serta kendaraan parkir sembarangan menggunakan badan jalan kerena mempersempit badan jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas demi menghindari terjadinya kecelakaan,” kata Kasat Lantas.
Adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2024 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024
Dengan penindakan berupa teguran terhadap pelanggaran tersebut, Riska berharap tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan. “Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tutup Kasat Lantas.
(Teh’Nena)