image - 2024-05-01T082030.048

Bagren Polresta Tangerang Polda Banten Wajib Input Analisa Beban Kerja (SI ABK PRESISI)

IMG-20240418-WA0100

Detikperkara.com Kab Tangerang – Analisa Beban Kerja (ABK) merupakan salah satu upaya Polri agar dapat menciptakan sistem kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan personel dan jam kerja yang dibutuhkan, Aplikasi Analisa Beban Kerja (ABK) online juga merupakan variable penunjang bagi Polri untuk menuju Polisi yang profesional, modern dan terpercaya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono melalui Kabagren Kompol Resmini Tresna Dwi menerangkan dalam menjawab tantangan tugas tersebut, Polri mengambil langkah-langkah di bidang organisasi dan tata laksana yang salah satunya adalah dengan membuat sistem aplikasi SI-ABK dengan berpedoman pada Perkap Nomor 15 Tahun 2014 yang mengatur tentang perhitungan Analisis Beban Kerja (SI-ABK) di lingkungan Polri.

Aplikasi Analisis Beban (ABK) Kerja merupakan sistem Aplikasi yang terintegrasi berbasis Web Service” ujar Kabagren Polresta Tangerang 

Bertujuan untuk mengetahui jumlah personel yang ideal, di susun berdasarkan perhitungan yang rasional dan dapat di pertanggung jawabkan guna terwujudnya peningkatan kinerja pegawai negeri pada Polri baik untuk jabatan maupun unit kerjanya.

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Redaksi

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent