Detikperkara.com Cilegon – Sebelum melaksanakan tugas jaga Mako Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Melaksanakan Apel Serah Terima Tugas jaga dan Mengecek Kelengkapan barang-barang Inventaris, Rabu (02/10/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Menekankan dan menegaskan dalam serah terima tugas jaga Mako dan pelayanan KA-SPKT wajib mengecek barang Inventaris mulai dari Senpi Dinas, Mobil Patroli, serta barang Inventaris lainya termasuk Mako apabila ada hal yang tidak sesuai wajib di cek secara seksama sehingga sewaktu serah terima tidak ada yang terabaikan dan dapat dipertanggung jawabkan, ungkapnya.
Dalam setiap serah terima jaga, karena pengecekan barang Inventaris dinas harus dilaksankan secara teliti terutama senpi beserta pelurunya, bila ada kesalahan dapat berakibat fatal mengingat setiap regu yang dipimpin KA-SPKT selalu bergantian, kegiatan ini rutin dilakukan oleh setiap pergantian tugas jaga penjagaan dan pada saat serah terima Ka SPKT bertanggung Jawab Penuh dengan situasi wilayah dan Inventaris Dinas sebagai laporan kepada Pimpinan, terangnya.
Setelah pengecekan barang Inventaris dilaksanakan, selanjutnya barang – barang Inventaris yang sudah di cek di tulis di buku Mutasi Inventaris guna mempertanggung jawaban terhadap anggota Jaga baru, bahwa pelaksanaan serah terima tugas jaga berjalan aman, tertib, dan lancar, Tutupnya.
(Teh’ Nena)