Detikperkara.com Tangerang, 24 Oktober 2024 – Sebelum melaksanakan tugas piket satuan fungsi (Satfung), anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang mengikuti apel serah terima bersama dengan anggota piket fungsi lainnya di lapangan apel Polresta Tangerang. Apel serah terima ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) untuk memastikan kesiapan personil dalam menjalankan tugas piket serta sebagai momen untuk melaporkan kondisi terakhir dari piket sebelumnya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya disiplin dan kesiapsiagaan dalam setiap tugas yang diemban. Apel serah terima ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polresta Tangerang untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, terutama dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mendukung penuh kegiatan ini untuk memastikan agar seluruh personil Sat Reskrim yang bertugas dapat menjalankan tugas Piket dengan penuh tanggung jawab, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dengan demikian, apel serah terima ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar anggota piket, sehingga tugas dan tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh kewaspadaan, tanggung jawab, dan profesionalisme.
(Teh’Nena)