Detikperkara.com POLRES CILEGON – Polsek Jajaran Polres Cilegon Polda Banten rutin melaksanakan giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka Patroli Gabungan di wilayah Hukum Polres Cilegon.
Sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, giat KRYD ini dilakukan untuk menanggulangi Kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Penyalahgunaan Senpi / Sajam, Penyalahgunaan Narkoba, Perjudian, Prostitusi serta Premanisme, dan memberikan Himbauan kamtibmas ditempat-tempat keramaian. Selasa (10/12/24) dinihari pukul 01.00 Wib.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten IPTU Rusnata menuturkan kegiatan KRYD ini sebagai bentuk upaya Polres Cilegon khususnya Polsek Purwakarta dalam rangka menjaga Situasi Kamtibmas tetap Kondusif, Aman dan Terkendali dari gangguan Kamtibmas sehingga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat dari berbagai macam bentuk ancaman kejahatan
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara Patroli Hunting di sepanjang Jalan Protokol Kota Cilegon dengan sasaran Objek Vital seperti ATM, Minimarket, Tempat perkumpulan Remaja dan tempat-tempat rawan Kriminalitas lainnya dimana kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Purwakarta, Iptu Rusnatadidampingi Anggota Polsek jajaran Polres Cilegon baik berpakaian dinas maupun Opsnal lainnya.
“Polsek Purwakarta Polres Cilegon akan terus melakukan giat KRYD ini setiap minggunya terutama malam-malam hari libur untuk mencegah aksi kriminalitas. Sehingga dapat terwujudnya situasi kamtibmas yang Aman dan kondusif.” Pungkas Iptu Rusnata
(Teh’ Nena)