image - 2024-09-12T213026.258

Antisipasi Gangguan Kamtibmas siang hari, Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang intensifkan Patroli Siang Hari

Detikperkara.com Kab. Tangerang – Dalam rangka pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (HARKAMTIBMAS) Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di siang hari, melalui Pawas Iptu Rohyadi bersama piket fungsi sebagai langkah optimalisasi dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Pasar kemis. Sabtu, (27/07/2024) 

Patroli ini mempergunakan kendaraan dinas roda empat Polsek Pasar kemis dengan menghadirkan pakaian uniform Polri, bertujuan untuk memberikan efek psikologis yakni mencegah niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan / tindak kriminal di siang hari sebagai langkah dalam pencapaian Harkamtibmas. 

Kapolsek Pasar kemis Akp Ucu Nuruandi, SH mengatakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini, bertujuan untuk melakukan tugas-tugas pencegahan, preentif khususnya patroli dialogis dengan memberikan himbauan Kamtibmas secara humanis ke sejumlah tempat-tempat keramaian aktivitas masyarakat di siang hari.”ucap Kapolsek.”

Dengan menyasar ke beberapa tempat keramaian masyarakat seperti Jl. Raya Bumi Indah, Pertokoan, Pemukiman Penduduk, Objek Wisata dan objek vital sejumlah gerai ATM Perbankan, Kantor Pegadaian dan SPBU yang ada di wilayah tersebut antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.”ucap Kapolsek”

Kapolsek mengungkapkan dalam kegiatan ini, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana, Petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang program layanan quick respon 110 Polri dan Dumas Presisi layanan pengaduan Masyarakat terintegritas Polres Tangerang, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bentuk kejahatan dan jangan terpacing atau terprovokasi dengan isu atau berita Hoax yang dapat memecah belah kebhinekaan serta bijaksana dalam menggunakan Medsos yang tidak jelas sumbernya.”ucap Kapolsek”

“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat merasa aman dan nyaman di siang hari. Kami juga akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas dan menindak tegas bila menemukan pelakunya sesuai Undang-undang yang berlaku,”tegas Kapolsek.”

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent