Detikperkara.com Tangerang, 13 September 2024 – Anggota Unit II Kriminal Khusus (Krimsus) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengambilan hasil laboratorium forensik terkait kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kelanjutan proses penyidikan yang sedang ditangani oleh Unit Krimsus. Hasil lab yang diambil dari Puslabfor Mabes Polri akan menjadi salah satu bukti penting dalam pengungkapan kasus ITE yang sedang berjalan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan bahwa seluruh proses penyidikan kasus tindak pidana ITE harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti-bukti yang akurat.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menyatakan bahwa hasil labfor ini akan sangat krusial dalam melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan. “Dengan adanya hasil labfor ini, kami dapat memastikan bahwa penyidikan kasus tindak pidana ITE ini dilakukan dengan dasar bukti ilmiah yang kuat, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan dengan tepat dan akurat,” jelas Kompol Arief.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penanganan tindak pidana ITE dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya untuk memberikan keadilan kepada pihak-pihak yang terlibat.
(Teh’Nena)