Detikperkara.com Tangerang, 23 September 2024 – Sebelum memulai pelaksanaan piket fungsi, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang yang akan melaksanakan tugas piket mengikuti apel serah terima. Apel ini juga diikuti oleh anggota Satuan Fungsi (Satfung) lain yang bertugas pada hari tersebut. Kegiatan ini berlangsung di lapangan apel Polresta Tangerang dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas).
Apel serah terima ini merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh anggota yang akan bertugas dalam piket fungsi. Selain itu, apel ini juga menjadi momen bagi anggota yang telah menyelesaikan tugas 1×24 jam untuk melaporkan hasil kegiatan dan situasi yang terjadi selama masa piket mereka.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya apel serah terima sebagai bagian dari evaluasi dan kesiapan anggota dalam menjalankan tugas.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga menyampaikan bahwa pelaksanaan apel serah terima ini merupakan langkah awal dalam menjaga disiplin dan profesionalisme anggota. Dengan demikian, setiap anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal, memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Apel ini penting untuk memastikan kelancaran dan kesinambungan tugas antara anggota yang telah bertugas dan yang akan melanjutkan,” ujar kompol arief.
Dengan adanya apel serah terima, diharapkan seluruh anggota dapat menjalankan tugas dengan baik dan terus berkoordinasi guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah.
(Teh’Nena)