image - 2024-09-12T213026.258

Anggota Sat Reskrim Melengkapi Administrasi Diri Dalam Pemeriksaan Penegakkan Disiplin Oleh Sipropam Polresta Tangerang Polda Banten

IMG-20240819-WA0115

Detikperkara.com Tangerang, 19 Agustus 2024 – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang menjalani pemeriksaan penegakkan disiplin (Gakplin) yang dilakukan oleh anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Tangerang. Pemeriksaan Gakplin ini berlangsung di lapangan apel Polresta Tangerang dan mencakup pengecekan kelengkapan administrasi diri, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

 

Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan sesuai dengan perintah Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang menekankan bahwa setiap personel Polresta Tangerang harus senantiasa melengkapi dan memelihara administrasi diri yang menjadi syarat penting dalam menjalankan tugas kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh anggota Sat Reskrim. Ia menegaskan bahwa ketaatan terhadap aturan, termasuk dalam melengkapi administrasi diri, adalah salah satu bentuk disiplin yang harus dimiliki oleh setiap personel. “Saya ingin menekankan kepada seluruh anggota Sat Reskrim bahwa memiliki kelengkapan administrasi diri bukan hanya soal mematuhi peraturan, tetapi juga tentang menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas,” ujar Kompol Arief.

Dengan pemeriksaan Gakplin ini, diharapkan seluruh personel Sat Reskrim Polresta Tangerang dapat semakin disiplin dan siap dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian di lapangan.

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent