Detikperkara.com Tangerang, 17 Agustus 2024 – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, bersama dengan anggota satuan kerja (satker) lainnya yang tidak terlibat dalam kegiatan upacara pengibaran bendera di Lapangan Maulana Yudha, Kabupaten Tangerang, melaksanakan upacara pengibaran bendera Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di lapangan Polresta Tangerang.
Upacara ini dipimpin oleh Wakapolresta Tangerang, AKBP Agus, dan dilaksanakan dengan penuh khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Pelaksanaan upacara pengibaran bendera di Polresta Tangerang ini merupakan perintah dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono, yang menegaskan bahwa seluruh anggota Polresta Tangerang wajib mengikuti upacara HUT RI ke-79, baik di Lapangan Maulana Yudha maupun di Polresta Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga menyampaikan pentingnya keikutsertaan dalam upacara ini sebagai bentuk penghormatan kepada negara dan sebagai wujud nasionalisme. “Saya mengapresiasi seluruh anggota yang mengikuti upacara ini dengan penuh tanggung jawab. Ini adalah momen yang sangat penting untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan serta memperkuat rasa kebangsaan kita,” ujar Kompol Arief.
Dengan pelaksanaan upacara ini, Polresta Tangerang menunjukkan komitmennya dalam merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh semangat dan rasa kebanggaan sebagai abdi negara.
(Teh’Nena)