Detikperkara.com LEBAK – Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,BRIPKA Juremi dan BRIPKA Riki Andriana, melaksanakan Patroli Bluelight cegah adanya balapan liar dan kejahatan jalanan
Di Jalan Maulana Hasanudin,Kampung Cempa,Desa Cilangkap,Kecamatan Rangkasbitung,Kabupaten Lebak.Jumat pagi 12 Juli 2024,pukul.01.30 Wib.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH,
mengatakan,“Kita perintahkan anggota Polsek Rangkasbitung untuk melaksanakan patroli Bluelight di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung, antisipasi balapan liar.
“Kegiatan Patroli rutin tersebut bertujuan untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan balapan liar di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung.Yang mana pada kesempatan ini anggota patroli Polsek Rangkasbitung, memberikan himbauan dan edukasi kamtibmas kepada warga masyarakat yang sedang ronda siskamling,” jelasnya.
(Teh’Nena)