Detikperkara.com Tangerang – AKP Subarjo, yang menjabat sebagai Kasiwas Polresta Tangerang memimpin pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (Anev) di Ruang Kerja Siwas Polresta Tangerang.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari perintah Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, dengan tujuan meningkatkan Pengawasan dan monitoring sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Komitmen Polresta Tangerang untuk menjaga kualitas dan integritas dalam penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama. Dengan melaksanakan kegiatan Anev ini, diharapkan kinerja Siwas Polresta Tangerang dapat ditingkatkan untuk memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.
(Teh’Nena)