Detikperkara.com Kab.Tasikmalaya – Muscam merupakan forum tertinggi Lasqi NJ kecamatan untuk menyusun kepengurusan baru di tingkat kecamatan untuk tercapainya suatu lembaga legalitas formal Lasqi NJ 1970 dalam rangka penguatan lembaga yang tertuang pada Anggaran Rumah Tangga ( AD ART ) pada Bab V pasal 12 , komposisi kepengurusan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK)
Di selenggarakan pada Tgl 2 – 6 Juni 2024 Tempat RM Suka Senang. Ciawi kab. Tasik Malaya. Dihadiri oleh SC H Muhammad Qomar M Ag
Ketua Harian DPW Lasqi NJ Jabar & Dirnas Organisasi Lasqi Nasional
OC Bidang organisasi. DPD Kab, Tasikmalaya.
1 Ketum DPD kab Tasik
Malaya
2 Ket Harian DPD Kab
Tasik Malaya
3 Sekum DPD Kab
Tasik Malaya
4 Peserta Muscam
Insan Qasidah.
Praktisi seni islami
Pelaku seni islami
Penggiat seni islami
Perwakilan dari 9 kecamatan :
1 Kec Raja pola
2. Kec Cisayong
3. Kec Sukaratu
4 Kec. Suka Hening
5 Kec Pager Ageng
6.Kec Kadipaten
7 Kec. Ciawi
8 Kec. Suka Resik
9.Kec. Jamanis
Bagian Tasik Utara
Dalam sambutannya Ketua Harian DPW Lasqi NJ Jabar & Dirnas Organisasi Lasqi Nasional H.M.Qomar.M.Ag menyampaikan, ” Bahwa Qosidah adalah seni yang menjadi bagian penting dalam syiar Islam di Indonesia, dan telah diakui menjadi salah satu daya tarik tersendiri pada khasanah kesenian Islam.
Ia berharap LASQI Nusantara Jaya Kab. Tasikmalaya tidak hanya sebagai media untuk festival saja, tetapi berperan sebagai mitra dari Pemerintah dalam menyampaikan pesan-pesan moral dan religi terhadap masyarakat umum dalam menyiarkan dakwah Islamiah serta melestarikan khasanah budaya melalui peningkatan mutu seni Islami, Ujar H.M.Qomar.M.Ag.
(Teh’Nena)