PANDEGLANG, Detikperkara – Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) melakukan somasi atau peneguran terhadap Perusahaan CV. Dua Putra Panjalu yang diduga telah menggunakan bahan material batu dan pasir yang bersumber dari Kawasan Konservasi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Hal itu disampaikan oleh Tb. Aujani selaku Ketua TURKI saat diwawancarai oleh awak media Pada Hari Rabu (23/3/2022) mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melakukan peneguran terhadap CV. Dua Putra Panjalu sejak 2 Hari kemarin. Namun sampai saat ini belum ada respon atau jawaban dari pihak perusahaan.
“Kami sudah melakukan peneguran terhadap CV. Dua Putra Panjalu sejak 2 Hari kemarin. Namun sampai saat ini belum ada respon serta tindak lanjut dari pihak perusahaan. Bahkan dari pihak TNUK tidak ada tanggapan apapun.” Ungkap Aktifis muda yang peduli alam dan lingkungan ini.
Kemudian Tb. Aujani juga menambahkan, bahwa Pihaknya akan menempuh langkah-langkah selanjutnya kepada pihak berwenang lantaran hingga sejauh ini tegurannya belum kunjung digubris.
“Sepertinya Kami harus menempuh langkah-langkah selanjutnya kepada pihak berwenang lantaran sampai sejauh ini teguran Kami tak kunjung direspon juga.” Imbuhnya.
( REDAKSI )