Proyek Baru - 2024-12-23T202253.770

Tangkap Dan Adili Pelaku Pemasangan Pagar Laut di PIK 2 : Rahmad Sukendar Minta Aparat Bertindak Tegas

IMG-20250120-WA0083

Detikperkara.com Jakarta – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, SH, dengan tegas menyuarakan agar aparat kepolisian segera menyelidiki dan mengadili pelaku pemasangan pagar laut di kawasan perairan Kabupaten Tangerang, Banten, yang ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi sorotan dunia. Senin 20 Januari 2025.

Rahmad mendesak agar pihak berwenang bertindak cepat dan memastikan semua yang terlibat dalam tindakan tersebut bertanggung jawab di hadapan hukum.

“Saya meminta kepolisian untuk segera turun tangan, menyelidiki, dan menangkap pelaku utama di balik pemasangan pagar laut ini. Jangan biarkan masalah ini terus berlarut-larut hingga merugikan masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan hidupnya di kawasan ini,” tegas Rahmad dalam keterangan pers, Senin (20/1/2025).

Nelayan Tersisih, Pemerintah Didesak Tegas

Masalah ini mencuat setelah sejumlah pihak menuding Kesatuan Masyarakat Nelayan Pantai Utara (Pantura) sebagai pelaku pemasangan pagar bambu di perairan tersebut. Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa kelompok tersebut belum memenuhi panggilan resmi untuk memberikan klarifikasi.

“Kami mendapat informasi bahwa pemasangan pagar ini dilakukan oleh kelompok nelayan. Namun hingga kini mereka belum hadir dalam panggilan resmi yang disampaikan melalui Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP),” jelas Sakti saat ditemui di Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).

Sakti juga menegaskan bahwa pihaknya telah meminta bantuan aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus ini lebih mendalam.

“Ada dampak besar dari pemasangan pagar laut ini terhadap aktivitas nelayan. Kami mendorong agar aparat penegak hukum bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini demi memastikan keadilan,” tambah Sakti.

Dampak Lingkungan dan Sosial

Rahmad Sukendar mengingatkan bahwa pemasangan pagar laut ini bukan hanya mengancam ekosistem laut, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi penghidupan para nelayan.

“Persoalan ini tidak hanya menyangkut pelanggaran aturan, tetapi juga menimbulkan dampak serius bagi lingkungan laut dan ekonomi masyarakat pesisir. Saya meminta semua pihak bertindak tegas, tangkap dan adili pelaku yang bertanggung jawab,” kata Rahmad.

Ia juga menegaskan pentingnya tindakan cepat dari pemerintah untuk memastikan masalah ini tidak berlarut-larut.

“Jika ini dibiarkan, bukan hanya nelayan yang dirugikan, tetapi juga kelestarian laut kita. Aparat harus bertindak adil dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini,” tutupnya.

Kasus pemasangan pagar laut di PIK 2 kini menjadi sorotan nasional, mengingat urgensinya dalam menjaga keberlanjutan lingkungan laut serta kepentingan masyarakat pesisir.

(Teh’ Nena)

Tags:
New Project - 2024-11-17T143841.107
New Project - 2024-11-17T143905.652
New Project - 2024-11-10T150251.683
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
New Project - 2024-10-06T113305.859
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Posted in

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent