PANDEGLANG, BANTEN, detikPerkara — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 membawa harapan baru bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di SD Negeri Patia 2, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (01/10/2026)
Program yang dilaksanakan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan fasilitas pendidikan agar lingkungan belajar dapat berlangsung secara lebih layak, aman, dan mendukung proses pembelajaran peserta didik.
Pelaksanaan revitalisasi dilakukan melalui mekanisme swakelola satuan pendidikan. Mekanisme tersebut menempatkan unsur sekolah dan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pelaksanaan sekaligus pengawasan program.
Sejumlah orang tua siswa menyambut positif pelaksanaan revitalisasi tersebut. Emun, warga Kampung Pasirjatake, Desa Patia, yang juga merupakan wali murid SD Negeri Patia 2, berharap manfaat program tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.
“Kami menyambut baik adanya revitalisasi ini. Harapannya, fasilitas yang diperbaiki dapat memberikan manfaat bagi anak-anak dalam jangka panjang dan dirawat secara berkelanjutan,” ujar Emun.
Kepala SD Negeri Patia 2, Tuti Herawati, S.Pd., menyampaikan bahwa revitalisasi merupakan momentum penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik di lingkungan sekolah.
Menurut dia, keberadaan sarana dan prasarana yang memadai merupakan salah satu unsur penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Hal senada disampaikan Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Hendri Wisastro. Dalam pelaksanaan program tersebut, P2SP didampingi Kindi Ibnu Rohim sebagai sekretaris dan Iin Sihin, S.Pd. sebagai bendahara.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan.
Pada akhirnya, keberhasilan program revitalisasi tidak hanya diukur dari terselesaikannya pekerjaan fisik, tetapi juga dari sejauh mana fasilitas tersebut mampu menunjang proses belajar-mengajar dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi peserta didik.
Dengan demikian, revitalisasi SD Negeri Patia 2 diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat fondasi layanan pendidikan dasar di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang.
PANDEGLANG, BANTEN, detikPerkara — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 membawa harapan baru bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di SD Negeri Patia 2, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (01/10/2026)
Program yang dilaksanakan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan fasilitas pendidikan agar lingkungan belajar dapat berlangsung secara lebih layak, aman, dan mendukung proses pembelajaran peserta didik.
Pelaksanaan revitalisasi dilakukan melalui mekanisme swakelola satuan pendidikan. Mekanisme tersebut menempatkan unsur sekolah dan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pelaksanaan sekaligus pengawasan program.
Sejumlah orang tua siswa menyambut positif pelaksanaan revitalisasi tersebut. Emun, warga Kampung Pasirjatake, Desa Patia, yang juga merupakan wali murid SD Negeri Patia 2, berharap manfaat program tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.
“Kami menyambut baik adanya revitalisasi ini. Harapannya, fasilitas yang diperbaiki dapat memberikan manfaat bagi anak-anak dalam jangka panjang dan dirawat secara berkelanjutan,” ujar Emun.
Kepala SD Negeri Patia 2, Tuti Herawati, S.Pd., menyampaikan bahwa revitalisasi merupakan momentum penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik di lingkungan sekolah.
Menurut dia, keberadaan sarana dan prasarana yang memadai merupakan salah satu unsur penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Hal senada disampaikan Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Hendri Wisastro. Dalam pelaksanaan program tersebut, P2SP didampingi Kindi Ibnu Rohim sebagai sekretaris dan Iin Sihin, S.Pd. sebagai bendahara.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan.
Pada akhirnya, keberhasilan program revitalisasi tidak hanya diukur dari terselesaikannya pekerjaan fisik, tetapi juga dari sejauh mana fasilitas tersebut mampu menunjang proses belajar-mengajar dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi peserta didik.
Dengan demikian, revitalisasi SD Negeri Patia 2 diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat fondasi layanan pendidikan dasar di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang.