Pandeglang, | detikPerkara – Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Desa Sukaresmi Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Banten, laksanakan pembangunan yang dibiayai dari Dana Desa Tahap I tahun anggaran 2024
Perogram tersebut yaitu Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dengan jenis kegiatan Perkerasan Jalan Usaha Tani dengan Volume 2 m x 398 m, Jumlah Anggaran Rp. 100.905.000,- pelaksananya TPK Desa Sukaresmi
Sebagaimana yang disampaikan Misna, SE Kepala Desa Sukaresmi, bahwa untuk pembangunan yang dibiayai Dana Desa Tahap I, diantaranya Perkerasan Jalan Usaha Tani di Kp Leuwigede RT 017 RW 006 Desa Sukaresmi sepanjang 398 meter
Hal tersebut dibenarkan, Supian, (Sebut saja nama warga Desa Sukaresmi) bahwa benara Pemdes Sukaresmi di tahun 2024 kali ini yang mana merupakan Tahap I, bahwa pemdes melakukan pembangunan Desa jenis perkerasan JUT
Supian juga menambahkan, dirinya mewakili masyarakat sangat mengapresiasi Pemdes Sukaresmi dengan gerak cepat melaksanakan pembangunan walaupun dalam keadaan warga nya sedang menjalankan ibadah puasa, dan hal teraebut tidak menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan kepada masyatakat terutama para pekerja nya
“Saya mengapresiasi Pemdes, dengan gerak cepat melaksanakan program nya agara segera dirasakan oleh masyarakat, apalagi sebentar lagi kita merayakan idul fitri, pasti banyak sanak saudara kita yang pada pulang dan sudah merasakan infrastuktur yang baik dan layak dilalui” terang pria yang keseharian nya sebagai petani tersebut