PANDEGLANG, BANTEN — Kantor Hukum AM MUNIR & REKAN mencatat perkembangan penanganan perkara yang signifikan. Hingga 4 Oktober 2026, lebih dari 80 perkara pidana dan perdata tercatat sedang ditangani, dengan cakupan wilayah mulai dari Merak, Cilegon, Serang hingga DKI Jakarta.
Pendampingan hukum juga mencakup perkara yang memiliki keterkaitan dengan luar negeri, di antaranya Singapura, Australia dan Malaysia.
Kantor hukum yang dipimpin Dr. C. Misbakhul Munir, S.H., M.H. (Agus Munir) tersebut memandang bertambahnya jumlah klien sebagai bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab profesional.
“Kepercayaan masyarakat merupakan amanah. Setiap perkara harus kami tangani berdasarkan hukum, fakta dan bukti yang ada,” ujar Agus Munir.
Seiring meningkatnya aktivitas dan kepercayaan masyarakat, AM MUNIR & REKAN juga bersiap meresmikan kantor baru dua lantai di Taragtag, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang. Fasilitas tersebut disiapkan untuk menunjang konsultasi, penerimaan klien, koordinasi tim serta penanganan perkara.
Misbakhul Munir menegaskan, jumlah perkara bukan satu-satunya ukuran keberhasilan sebuah kantor hukum. Menurutnya, hal terpenting adalah menjaga kepercayaan klien melalui kerja yang profesional dan bertanggung jawab.
“Yang utama bukan berapa banyak perkara yang kami tangani, tetapi bagaimana kepercayaan klien dapat kami jawab dengan kerja yang sungguh-sungguh dan profesional,” katanya.
Dengan bertambahnya klien dan perluasan fasilitas, AM MUNIR & REKAN menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat profesionalitas, integritas serta kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
PANDEGLANG, BANTEN — Kantor Hukum AM MUNIR & REKAN mencatat perkembangan penanganan perkara yang signifikan. Hingga 4 Oktober 2026, lebih dari 80 perkara pidana dan perdata tercatat sedang ditangani, dengan cakupan wilayah mulai dari Merak, Cilegon, Serang hingga DKI Jakarta.
Pendampingan hukum juga mencakup perkara yang memiliki keterkaitan dengan luar negeri, di antaranya Singapura, Australia dan Malaysia.
Kantor hukum yang dipimpin Dr. C. Misbakhul Munir, S.H., M.H. (Agus Munir) tersebut memandang bertambahnya jumlah klien sebagai bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab profesional.
“Kepercayaan masyarakat merupakan amanah. Setiap perkara harus kami tangani berdasarkan hukum, fakta dan bukti yang ada,” ujar Agus Munir.
Seiring meningkatnya aktivitas dan kepercayaan masyarakat, AM MUNIR & REKAN juga bersiap meresmikan kantor baru dua lantai di Taragtag, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang. Fasilitas tersebut disiapkan untuk menunjang konsultasi, penerimaan klien, koordinasi tim serta penanganan perkara.
Misbakhul Munir menegaskan, jumlah perkara bukan satu-satunya ukuran keberhasilan sebuah kantor hukum. Menurutnya, hal terpenting adalah menjaga kepercayaan klien melalui kerja yang profesional dan bertanggung jawab.
“Yang utama bukan berapa banyak perkara yang kami tangani, tetapi bagaimana kepercayaan klien dapat kami jawab dengan kerja yang sungguh-sungguh dan profesional,” katanya.
Dengan bertambahnya klien dan perluasan fasilitas, AM MUNIR & REKAN menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat profesionalitas, integritas serta kualitas layanan hukum kepada masyarakat.