image - 2024-09-12T213026.258

Kios Resmi di Kecamatan Patia Diminta Waspada Adanya Oknum Pemburu Pupuk Subsidi Atasnamakan Kelompok Tani

PANDEGLANG, | detikPerkaraPupuk Bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program Pemerintah di sektor pertanian.

Syarat petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah, luas Lahan Garapan Maksimal 2 Ha, tergabung dalam Kelompok Tani yang sudah terdaftar dalam Simluhtan Kementerian Pertanian, dan Terdaftar dalam Sistem e-RDKK Penetapan Alokasi Pupuk Bersubsidi, dan telah terinput kedalam e-RDKK.

Penyaluran pupuk bersubsidi dilaksanakan secara tertutup sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, melalui produsen (Lini I dan Lini II) kepada distributor (penyalur di Lini III), selanjutnya distributor menyalurkan kepada Pengecer.

Hasil investigasi wartawan di lapangan Penyaluran pupuk bersubsidi yang harus dilaksanakan secara tertutup membuat Kios Resmi salah satunya di wilayah Kecamatan Patia merasa kebingungan, hal tersebut lantaran prosesnya yang sedikit rumit.

“Kami menjadi kios resmi masih baru pa dan masih perlu banyak belajar, semoga Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) yang merupakan wadah koordinasi pengawasan antar intansi terkait di bidang pupuk dan pestisida baik tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten mengadakan seminar untuk memberikan pemahaman para Kios Resmi sehingga paham dan tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan penyaluran kepada kelompok tani,” terang salah satu Kios Resmi di Patia yang namanya enggan dipublikasikan.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa pupuk bersubsidi yang tidak boleh dijual ke pihak yang bukan petani sangat rentan terhadap kelalaian sebab yang menjadi persoalan satu persatu pembeli harus disamakan dengan e-RDKK agar penerimanya sesuai.

“Membutuhkan waktu lama dan harus adanya pembinaan terhadap kios untuk meminimalisir terjadinya kesalahan sehingga kios tidak menjadi korban dari ketidak pahaman yang akhirnya dimanfaatkan para pihak yang tidak bertanggung jawab,” paparnya.

Kios resmi itu juga mengharapkan kepada para pihak untuk membantu memberikan kritik dan saran demi terwujudnya penyaluran pupuk bersubsidi sesuai petunjuk tekhnis.

“Agar kami dalam pelaksanaan sesuai dengan petunjuk tekhnis pengelolaan pupuk bersubsidi maka perlu adanya saran dari pihak pengawas baik kontrol sosial maupun instansi yang memiliki tugas dan fungsi dalam mengawasi pupuk bersubsidi,” ungkapnya pada Kamis (13/06/2024).

Terpisah Sarnam warga di Patia meminta kepada para Kios Resmi pupuk bersubsidi di wilayah kecamatan patia agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap para pihak yang mengatasnamakan baik petani maupun kelompok tani bahkan pihak lain selaku pengawas.

“Banyaknya para oknum pemburu pupuk bersubsidi kami sangat mengharapkan Kios Resmi berhati-hati dalam penyaluran, hal itu demi kelancaran dalam proses penyaluran sehingga harapannya sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” pungkasnya. @Pemimpin Redaksi detikPerkara Kasman.

Tags:
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Posted in

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent