PANDEGLANG, detikPerkara – Kelompok Tani Sukaraharja Desa Cikeusik Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten selaku pihak kedua yang bertanggung jawab pelaksanaan kegiatan Pembangunan Irigasi Air Tanah Dalam Tanaman Pangan Diduga melakukan penyalahgunaan dana bantuan pemerintah, Senin (30/09/2024).
Dugaan penyalahgunaan dana Pembangunan Irigasi pada SKPD Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang tersebut lantaran hingga kini belum melaksanakan pemanfaatan dana bantuan pemerintah sebagai mana mestinya, Padahal seharusnya kegiatan pembangunan sudah dimulai selambatnya empat belas hari setelah anggaran dicairkan, Namun belum ada kegiatan pembangunan setelah wartawan melakukan penelusuran dan .
Karsono selaku Ketua Kelompok Tani Sukaraharja mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada kegiatan dikarenakan masih sibuk dengan pekerjaan lain.
“Belum ada kegiatan karena saya masih sibuk,” ucap Singkat Karsono selaku ketua Kelompok Sukaraharja Desa Cikeusik saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara itu, TB. Aujani selaku Ketua Aktivis TURKI menduga bahwa Ketua Kelompok menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi, Hal tersebut lantaran diketahui kegiatan pembangunan belum dilaksanakan meski anggaran sudah dicairkan.
“Kami menduga ketua kelompok hanyalah mementingkan kepentingan pribadi, salah satu contohnya anggaran dicairkan akan tetapi pelaksanaan kegiatan tidak dilakukan, maka ini sudah termasuk penyalahgunaan dana bantuan,” papar TB. Aujani.