PANDEGLANG, detikperkara.com – Kepala Dusun adalah perangkat desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugas pokoknya, dan fungsinya melakukan Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan, Selasa (15/03/2022).
Rolling Kepala Dusun di desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten menjadi Kaur Keuangan Desa Pasirkadu oleh Kepala Desa menimbulkan tanda tanya.
Tanda tanya tersebut dari hasil penelusuran awak media pada Struktur Organisasi Pemerintah Desa Pasirkadu nama yang tercantum di dalamnya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya seperti Kaur Keuangan masih tercatat sebagai Kepala Dusun (Kadus).
Kepada media saat memberikan klarifikasi M Sajum selaku Kepala Dusun mengaku sudah di Rolling menjadi Kaur Keuangan Desa hasil penunjukan Kepala Desa A Junaedi.
“Kemaren ia sudah di Rolling, dari awal saya Kepala Dusun ditunjuk menjadi Kaur Keuangan,” terang M Sajum.
Ketika ditanya soal SK penunjukan dirinya sebagai Kaur Keuangan M Sajum menjelaskan, sudah dibuatkan SK penunjukan, tetapi bentuk SKnya belum melihat.
“Untuk SK penunjukan katanya sudah dibuatkan, tapi sampai saat ini saya belum pernah melihat seperti apa bentuknya,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa menjelaskan lebih jauh, dan untuk informasi secara detail silahkan hubungi langsung Kepala Desa.
“Kalo lebih jelasnya, silahkan hubungi untuk konfirmasi langsung Kepala Desanya pa,” pungkasnya.
Terpisah Sarjana, Kaur Keuangan Desa Pasirkadu mengatakan bahwa secara SK NIPDes masih selaku Kaur Keuangan, tapi untuk di Pencairan Tahap III sudah dilakukan Rolling.
“Kalo memang secara SK NIPDes masih (Kaur Keuangan), tapi ya waktu ditahap tiga posisinya sudah di Rolling,” ucap Sarjana lewat telepon seluler. @Red