Proyek Baru - 2024-12-23T202253.770

Kejari Garut dan Baznas Jalin Kerjasama di Bidang Pendampingan Hukum

057777200_1737532893-Baznas_MoU_pendampingan_Kejari

Nasional – detikPerkara | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten Garut, Jawa Barat, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, dalam pendampingan hukum untuk dua tahun ke depan.


‎Melalui kegiatan itu, seluruh karyawan Baznas Garut, bakal mendapatkan pendampingan termasuk pemahaman hukum yang akan diberikan korps Adhiyaksa tersebut

‎”Kami berharap pendampingan hukum yang akan diberikan pihak kejaksaan, mampu membimbing kami dalam menjalankan amanat di BAZNAS sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ketua Baznas Garut Abdullah Effendi, di Kejari Garut, Rabu (22/1/2025)

‎Menurutnya, kegiatan pendampingan hukum yang diberikan kejaksaan merupakan ikhtiar pihak Baznas, untuk mendapatkan pemahaman yang tepat di bidang hukum, agar pengelolaan Baznas mampu dilaksanakan secara profesional.

‎”Mayoritas SDM kami itu tidak seluruhnya paham hukum, makanya hadirnya pendampingan hukum diharapkan mampu menutupi celah kami di bidang hukum,” kata dia.

‎Efen panggilan akrab Ketua Baznas Garut itu menyatakan, selama ini kinerja Baznas Garut terus meningkat setiap tahunnya, dan mampu mendistribusikan amanat yang dijalankan secara profesional dengan prinsip kehati-hatian.

‎”Tugas kami itu tidak mudah sebab mengantarkan amanat dari umat,” ujar dia.

‎Dengan pengelolaan yang berpatokan pada 3 A, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI, Ia berharap Baznas mampu menjembatani kebutuhan masyarakat.

‎”Kami juga terus berikhtiar memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat Garut,” kata dia.

‎Lebih lanjut, menurut Epen, pola pengelolaa zakat yang dilakukan Baznas berbeda dengan anggaran yang dijalankan pemerintah, mereka mengimpun titipan zakat, infaq dan sedekah sebelum akhirnya didistribusikan kepada penerima manfaat.

‎”Target kami tahun ini sekitar Rp 18 miliar, mudah-mudaham dengan adanya MoU ini bisa memberikan pemahaman tentang hukum dalam pendistribusian amanat yang diberikan kepada Baznas,” ujar dia.

‎Tak ayal, hadirnya pendampingan hukum dari pihak kejaksaan, diharapkan mampu mengingatkan seluruh SDM Baznas Garut, tentang pemahaman hukum mengenai penghimpunan zakat, infak dan sodakoh, agar lebih profesional dalam pengelolaan zakat, infaq dan sodakoh yang diberikan masyarakat.

‎”Kami juga berharap agar seluruh kinerja kami tidak ada yang melanggar secara hukum,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Garut (Kajari) Helena Octavianne mendukung upaya pendampingan hukum yang disampaikan Baznas Garut. Menurutnya, kerjasama pendampingan hukum yang disampaikan Baznas Garut, bukan kali pertama disampaikan lembaga pengumpul zakat itu di Indoensia.

‎”Pertama kali berkenalan dengan Baznas itu saat saya bertugas di Depok, di sini kami bertanya apakah kejaksaan bisa hadir membantu baznas dalam memberikan pemahaman soal hukum,” ujar dia.

‎Sebagai lembaga negara yang ditugaskan pemerintah untuk mengumpul sekaligus pendistribusi zakat, infaq, sodakoh, mereka diharapkan paham soal hukum sehingga tidak melanggar aturan yang telah ditentukan.

‎”Anggaran yang didapat Baznas itu bisa diaudit, kami di datun ada audit investigasi, apakah ada kesalahan atau dugaan kesalahan dalam pengelolaan atau tidak,” ujar dia menerangkan

‎Dengan upaya itu, Helena berharap pengelolaan BAZNAS Garut lebih profesional, akuntabel dan dipercaya masyarakat dalam mendistribusikan amanat yang mereka terima kepada masyarakat.

‎”Saya dengar tadi target pengumpulan Baznas Garut sekitar Rp18 miliar setahun, itu sangat kecil dibanding populasi masyarakat Garut sangat besar,” kata dia.

‎Baginya, upaya penyadaran pengelolaan infaq, zakat dan sedekah secara profesional, diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

‎”Ke depannya juga masyarakat lebih sadar bahwa sedekah itu buat dirinya sendirinya, bukan untuk gaya-gayaan,” ujar dia.

‎Terakhir, Helena mengajak seluruh pagawai Kejari Garut menitipkan amanat zakat, infaq dan sodakoh dari kewajiban mereka ke Baznas Garut.

‎”Saya berharap awal Februari sudah bisa dimulai, nanti silahkan dari Baznas segera berkoordinasi dengan subbagbin (pembinaan),” pungkasnya.

Tags:
New Project - 2024-11-17T143841.107
New Project - 2024-11-17T143905.652
New Project - 2024-11-10T150251.683
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
New Project - 2024-10-06T113305.859
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Posted in

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent