PANDEGLANG, detikperkara.com – AKP. M Samsuri, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Patia, Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang, Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama Komandan Pos Militer (Danposmil) melakukan kegiatan pembagian masker geratis kepada masyarakat.
Kegiatan bagi masker tersebut sebagai bentuk keperdulian terhadap masyarakat yang bertujuan untuk mengurangi resiko penularan Virus Covid-19.
“Pembagian masker bentuk keperdulian kami terhadap masyarakat, mengingat pentingnya masker untuk melindungi diri dari penularan virus covid-19, dan masker juga efektif untuk mencegah penularan virus,” terang AKP. M Samsuri, Kapolsek Patia.
Kapolsek Patia juga menyampaikan, Bagi-bagi masker merupakan kegiatan rutin untuk memutus rantai penyebaran Corona virus Disease 2019 (COVID-19), dan itu diwujudkan dengan aksi bagi-bagi masker.
“Bersama danposmil bagi- bagi masker, ikut serta dalam kegiatan Satgas Covid-19 dari Kecamatan Patia yang bertempat di kampung Eretan desa Surianeun,” ucapnya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Pembagian masker gratis bersama Danposmil, dan juga Satgas Covid-19 dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Patia.
“Guna menekan angka penyebaran Covid-19, kami bersama Danposmil dan juga Satgas Covid bagi-bagi masker gratis, dan kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat mencegarh virus corona,” kata Kapolsek Patia
Masih dikatakannya, pembagian masker gratis, selain bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 khusus diwilayah hukum sektor patia juga sekaligus sebagai momentum untuk menghimbau dan paling mengingatkan akan pentingnya menjaga kesehatan.
“Momentum pembagian sekaligus dimanfaatkan untuk menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan bagi-bagikan masker secara gratis juga bukan hanya kepada masyarakat namun pengendara yang melintas di jalan,” pungkasnya. @Kasman