PANDEGLANG, Detikperkara.com – Berdasarkan hasil kajian dan diskusi yang di laksanakan oleh Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang periode 2023-2024 menilai DPRD Pandeglang lambat merespon aspirasi masyarakat. Pasalnya, banyaknya problematika masalah yang telah terjadi yang sudah di sampaikan baik lisan dan tulisan kepada DPRD Kabupaten Pandeglang tidak tanggap dan direspon cepat.
Menurut Kabid PPD HMI Cabang Pandeglang Moh.Ilham menyampaikan, seperti apa yang pernah disampaikan dengan memasukan surat permohonan hearing atau (Rapat Dengar Pendapat) kepada pihak -pihak terkait dan meminta DPRD Pandeglang, untuk memfasilitasinya sebagai lidah penyambung rakyat sjeka dari bulan Agustus 2024, surat di layangkan sampai dengan saat ini belum ditindaklanjuti.
“HMI Menilai selaku badan Legislatif yang di pilih langsung oleh masyarakat kami melihat lambat dalam menanggapi aspirasi masyarakat, mereka cepat ketika saat kampanye cari suara saja setelah mereka duduk di lantik dan terpilih masyarakat di abaikan begitu saja,” beber Moch.Ilham kepada media, Senin (04/11/2024).
Dikatakannya, adapun kajian atau isu yang HMI angkat salah satunya yaitu mengenai Pulau-pulau yang di klaim menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), seperti pulau Mangir dan Pulau Oar yang berada di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.
“Dan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Serang-Panimbang, serta problem lainnya yang menyangkut kepada kepentingan hajat hidup orang banyak,” katanya.
Padahal lanjut Ilham, yang tercatat di ATR BPN Pandeglang Per Tahun 2014, hanya tercatat sebagai Sertifikasi Hak Guna Pakai (HGP) saja.
“Dengan adanya masalah tersebut harapan kami tentu besar kepada DPRD Pandeglang, yang sekarang di ketuai oleh Fraksi Golkar, untuk benar-benar merespon cepat aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat atau mahasiswa mengenai persoalan yang terjadi di daerah,” ujarnya.
Senada juga disampaikan Fikri Hidayatullah selaku Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Pandeglang, bahwa hal itu menjadi angan-angan semata, karena pada kenyataannya tahapan demi tahapan sudah tempuh tetapi, terkesan diabaikan oleh DPRD Kabupaten Pandeglang.
“DPRD yang terhitung sudah di lantik tiga bulan dari bulan Agustus sampai sekarang, kami nilai masih pasif jauh dari harapan masyarakat,” ujarnya
Ditambahkannya, seharusnya DPRD merespon cepat menanggapi persoalan apalagi kepentingan rakyat, jangan sampai setiap persoalan di biarkan. Karena hal itu akan memicu kemarahan besar dari masyarakat khususnya agent sosial control HMI Cabang Pandeglang.
“Dengan bentuk keresahan ini kami sampaikan kepada Ketua DPRD dan jajaran DPRD Pandeglang periode 2024-2029, untuk segera mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti laporan yang sudah di buat oleh HMI Cabang Pandeglang Jangan sampai hanya di abaikan dan terkesan tak dihiraukan,” pungkasnya.
Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Agus Khotibul Umam hingga saat belum bisa dimintai keterangan tentang hal tersebut.