detikperkaraiklanx

Dikonfirmasi Soal Invoice Proyek Jalan Tol Serang – Panimbang, Tanggapan Oknum PT Adhi Karya Dianggap Seperti Lupa Ingatan.!

IMG-20230525-WA0022

PANDEGLANG, detikPerkara – Proyek Jalan Tol Serang – Panimbang menyisakan cerita yang menuai Kontroversi, Kamis (25/05/2023)

Kontroversi tersebut lantaran diketahui “EO” selaku pihak perusahaan pemenang berkontrak yakni PT Adhi Karya seolah lupa ingatan ketika ditanya tentang Invoice material Batu Scrop untuk peningkatan akses jalan tol Pasirkadu menuju Panimbang.

“Januari 2023 lalu saya mendapatkan Purchase order untuk pengiriman batu Scrop akses jalan Pasirkadu menuju Panimbang, ada beberapa invoice yang belum terselesaikan, tapi waktu itu “EO” pihak PT Adhi Karya enggan menemui saat dikonfirmasi,” terang Kasman Direktur Utama PT. Amm Global Media Tama.

Lebih lanjut dijelaskan Kasman bahwa setelah berselang beberapa Minggu pihak PT. Adhi Karya mengundangnya untuk datang ke Direksi Keet yang bertempat di Desa Mekarjaya – Panimbang.

“Setelah beberapa lama akhirnya saya diundang ke Direksi Keet Adhi Karya, dan dijanjikan akan diberikan Purchase Order untuk menambahkan sisa invoice yang sebelumnya,” kata Kasman.

Masih dikatakannya setelah beberapa Minggu kemudian informasi tidak kunjung ada kejelasan dari pihak Perusahaan Adhi Karya, sontak membuatnya merasa dipermainkan.

“Hal itu bukan merupakan kali pertama, dimana beberapa bulan lalu juga hal yang sama dilakukan oleh Oknum PT Adhi Karya inisial EO dan IL.

“Waktu itu ada juga buktinya, dan sedang dikaji ulang untuk bahan pelaporan, sebab bukan hanya waktu material juga sudah dirugikan dengan adanya janji palsu dan yang disertai keterangan tertulis,” paparnya.

Ia mengungkapkan bahwa sudah menggaet lowyer untuk melaporkan oknum pihak Adhi Karya atas dugaan perlakuan tidak menyenangkan, Sebab keterangan tertulis dalam redaksi menyebutkan ada beberapa item yang dijanjikan akan tetapi itu hanyalah isapan jempol belaka.

“Tanah merah, Scrop, Batu Belah, janji itu yang tertulis dalam keterangan hasil negosiasi penawaran harga di Direksi Keet Adhi Karya, kendati demikian nyatanya semua seolah menjadi omongan kosong yang sampai saat ini tidak dapat dipertanggungjawabkan,” bebernya.

Kasman juga menambahkan permasalahan sudah diserahkan sepenuhnya kepada lowyer sekaligus Direktur Kantor Hukum AM Munir dan Rekan sehingga kedepannya hal-hal berkaitan dengan itu sepenuhnya kewenangan pengacara.

“Kami sudah serahkan sepenuhnya kepada Dr. (c) Misbakhul Munir SH., MH untuk persoalan kedepannya merupakan tanggung jawab pengacara jika ada delik hukum yang bisa dilaporkan,” tutupnya. (TIM)

Tags:
detikperkara iklann
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Posted in
Redaksi

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

WhatsApp Image 2022-09-17 at 16.36.38
news background with text live updates

Stay Connected

Post

Recent