PANDEGLANG, detikPerkara.com – Iuran Kelulusan Siswa di Salah satu Sekolah Dasar Negeri wilayah Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dikeluhkan sejumlah Wali Murid, Selasa (14/06/2022).
Jumlah Iuran tersebut variatif dari nilai Rp 150 Ribu sampai dengan Rp 75 Ribu rupiah.
Kepada wartawan, sebut saja Sarkim nama samaran mengatakan, nilai Rp 150 ribu per siswa bukan hasil kesepakatan bersama Wali Murid melainkan keputusan dari pihak sekolah.
“Awalnya bukan segitu pa, tapi Rp 70 Ribu rupiah, tetapi kenyataannya sampai dengan Rp 150 Ribu per siswa,” ungkap salah seorang wali Murid mewakili yang lainnya.
Ia juga menjelaskan bahwa keputusan sepihak dari sekolah itu memberatkan Wali Murid yang pekerjaannya Mayoritas kuli tani.
“Kebanyakan dari Wali Murid kuli tani, cari uang Rp 150 harus mengumpulkan dulu jadi keberatan,” terangnya.
Ditambahkannya, seharusnya kalo memang Rp 150 sesuai yang ditentukan pihak sekolah tidak usah ada yang namanya musyawarah yang akhirnya tetap keputusan bukan dari kesepakatan.
“Keputusan tidak sesuai dengan apa yang dimusyawarahkan sebelumnya, namun Wali Murid demi lancarnya kegiatan tetap mengikuti iuran sesuai keputusan sekolah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Wali Murid itu menyampaikan bahwa ada yang sampai menghutang kepada sanak saudara demi mengikuti kegiatan kelulusan.
“Pinjam uang bayar dengan beras, ada yang sampai begitu, dan itu demi mengikuti kegiatan kelulusan,” pungkasnya.
Terpisah salah satu Kepala Sekola SDN diwilayah Kecamatan Sukaresmi ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp tak membalas ketika mencoba dihubungi wartawan,” @A. Irawan.