PANDEGLANG, detikPerkara.com – Proyek P3A Rahayu Tani di Desa Sumurlaban Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten terindikasi menguntungkan diri bagi Oknum Pelaksana. Hal tersebut terlihat dari hasil pantauan Wartawan dan Warga sekitar juga Penggiat Konstruksi tidak tertera pada Papan Informasi mengenai Volume Panjang dan Lebar.
“Kami minta Tim P3-TGAI di tingkat pusat termasuk juga Konsultan Manajemen Pusat (KMP) mengawasi turun langsung guna menghitung Volume Kubikasi, Pasangan Bawah Tinggi dan Lebar Atas,” terang Iping Saripin Sabtu (21/05/2022).
Iping Saripin menilai dalam pelaksanaan Proyek Oknum Pelaksana P3A Rahayu Tani kurang Transparan, akuntabel, dan efektif.
“Bagaimana Kontrol Sosial dapat mengawasi proses pekerjaan dengan mudah jika Pelaku kegiatan kurang terbuka kepada Publik, seperti halnya Volume tidak dicantumkan dalam Papan Informasi,” papar Iping.
Ia menegaskan bahwa Proyek yang Bersumber dari Dana Pemerintah harus dikelola secara terbuka, dipertanggungjawabkan secara hukum, serta dikelola secara baik dan benar.
“Lebar Pondasi dan kedalaman saya curiga tidak sesuai Perencanaan, apalagi kalo disamakan dengan Rencana Gambar Bistek,” ucapnya.
Lanjut Iping, PPK harus melakukan pemeriksaan progres fisik dari 0%, 50% dan hingga 100%.
“Sebelum, saat dan selesai pelaksanaan kegiatan P3-TGAI kami ingin bersama melakukan
Pemantauan kegiatan dan menghitung Volume, dan pencairan dana Tahap II jangan sampai dicairkan sebelum dilakukan pemeriksaan baik fisik maupun laporan pelaksanaan kegiatan yang dibuat oleh P3A Rahayu Tani,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan Konsultan Manajemen Balai (KMB) dalam pelaksanaan P3-TGAI teknis
pendampingan terhadap P3A harus memiliki jadwal yang tetap di lapangan guna untuk mempermudah kontrol sosial mengkonfirmasi terkait persoalan yang ditemukan di lapangan.
“Aktivitas dan peran TPM dalam pendampingan pelaksanaan P3-TGAI, dan juga Konsultan Manajemen Balai (KMB) harus jelas guna mempermudah pengaduan masyarakat serta dokumentasi min 0%, 50% & 100% harus didapat dari pantauan langsung bukan dari laporan pelaksana,” tukasnya.
Soal Volume Panjang Lebar Bawah Pondasi dan kedalaman Iping Saripin berharap baik kepada KMB dan juga TPM cek ulang.
“Sulit untuk mengadukan indikasi tidak sesuainya pelaksanaan dengan perencanaan, sementara kontak komunikasi pengaduan tidak tercantum dan tertera di papan informasi,” pungkasnya.
Sementara itu Yoki Fardiansah Warga sekitar menduga Proyek Rp. 195.000.000,- Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2022 diduga tidak sesuai Perencanaan dalam pelaksanaannya.
“Pelaksanaan Kegiatan P3A Rahayu Tani kami tantang untuk buka-bukan Soal Rencana Anggaran Biaya, dan juga Gambar Bistek Perencanaan jika memang pelaksanaan Proyek sesuai,” papar Yoki.
Hingga berita dipublikasikan awak media masih terus mencoba menghubungi dan meminta klarifikasi Hak Jawab Oknum Pelaksana Rahayu Tani Inisial “AI” yang bungkam Saat Dikonfirmasi, @Redaksi